
Mediasi Sukses, Warga Kampung Bayam dan Jakpro Capai Kesepakatan
Mediasi antara warga Kampung Bayam dan PT Jakarta Propertindo (JakPro) terkait relokasi warga Kampung Bayam ke rusun baru di Jakarta Utara akhirnya mencapai kesepakatan. Proses panjang ini menyelesaikan polemik yang telah berlangsung seiring dengan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi relokasi warga Kampung Bayam ke lokasi yang lebih layak sambil tetap memperhatikan hak-hak mereka.
Menurut Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti, kedua pihak sepakat menandatangani perjanjian damai dengan tanggung jawab masing-masing.
“Hari ini Komnas HAM sukses memediasi warga Kampung Bayam Madani (Sdr. Furqon cs) dan Jakpro, serta pihak terkait dari Pemprov DKI dan Pemkot Jakarta Utara,” ujar Prabianto, Senin (3/6/2024).
Warga Setuju Direlokasi dengan Syarat Pelatihan Kerja
Dalam kesepakatan tersebut, warga bersedia direlokasi ke rumah susun baru yang akan disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Jakpro berkomitmen memberikan pelatihan kerja dan peluang ekonomi bagi warga terdampak.
Pelatihan ini akan disesuaikan dengan aktivitas produktif yang mendukung operasional Jakpro maupun JIS, seperti kegiatan agroindustri dan keterampilan lain yang diminati warga.
Komunikasi dan Keamanan Jadi Komitmen Bersama
Selain relokasi dan pelatihan, semua pihak juga sepakat untuk menjaga komunikasi yang baik serta menciptakan suasana aman di lapangan. Ini menjadi landasan agar proses transisi berjalan lancar tanpa konflik baru.
Sementara Tinggal di Huntara Jalan Tongkol
Selama proses pembangunan rumah susun permanen di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, warga akan tinggal sementara di Hunian Sementara (Huntara) yang berada di Jalan Tongkol. Lokasi ini dipilih karena lebih dekat dengan wilayah awal Kampung Bayam yang kini sudah digusur.
“Warga memilih tetap tinggal di Huntara karena letaknya hanya beberapa kilometer dari JIS, tidak seperti Rusun Nagrak yang berjarak 18 km,” jelas Furqon, perwakilan warga Kampung Susun Bayam.
Penolakan Rusun Nagrak dan Alasan Bertahan di Huntara
Meski sebelumnya Pemprov DKI menawarkan Rusun Nagrak sebagai tempat tinggal sementara, warga menolak dan memilih bertahan di Huntara. Alasannya bukan hanya soal jarak, tapi juga karena sebagian besar warga adalah petani urban yang membutuhkan lahan dan akses untuk tetap menjalankan kegiatan pertanian mereka.
Furqon menjelaskan bahwa kelompoknya memiliki harapan besar untuk mengembangkan agro rekreasi dan edukasi pertanian di lahan milik pemerintah, demi mendukung pemulihan ekonomi warga.
“Kami ingin kegiatan pertanian kami terus berjalan. Bukan sekadar menanam dan menunggu panen, tapi juga menjadi contoh dan sumber edukasi,” jelasnya.
Fasilitas Mulai Dibenahi, Warga Siap Menanti Rusun Baru
Setelah mediasi berlangsung, kondisi di Huntara mulai membaik. Pemprov DKI sudah menegaskan kesiapan fasilitas dasar seperti air, kesehatan, dan pendidikan. Jakpro pun siap menyambungkan kembali jaringan listrik ke Huntara.
“Alhamdulillah, kami mulai lihat perbaikan. Tinggal tunggu pelaksanaan teknis hasil mediasi kemarin,” ungkap Furqon.