
Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan perputaran uang hasil pemerasan yang melibatkan sejumlah PPDS Anestesi Undip dengan total mencapai Rp 2 miliar. Namun, hingga saat ini, polisi baru berhasil menyita sekitar Rp 97 juta. Lantas, kemana sisa uangnya?
“Dari hasil penyidikan, diperkirakan total uang yang berputar sekitar Rp 2 miliar, namun barang bukti yang disita baru sekitar Rp 90-an juta,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Artanto, di Kelurahan Kalirancang, Kecamatan Ngaliyan, Senin (30/12/2024).
Terkait sisa uang yang belum disita, Artanto menyatakan bahwa hal tersebut akan dibuktikan dalam persidangan nanti.
“Demikian hasil penyidikan, yang akan dibuktikan dalam persidangan. Saat ini yang dapat dibuktikan baru uang tunai tersebut,” tambah Artanto.
Perputaran Uang Pemerasan PPDS Undip, Ini yang Terungkap
Artanto juga menyebutkan bahwa saat ini penyidik Polda Jateng masih fokus pada tiga tersangka utama, yaitu TE, SM, dan Z. Lebih dari 34 saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.
“Sampai saat ini, lebih dari 34 orang telah diperiksa. Kami juga akan mengundang para tersangka untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Artanto.
Polda Jateng juga telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap ketiga tersangka agar tidak bisa keluar negeri. Dalam waktu dekat, mereka akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses Penyidikan Terkait Pemerasan PPDS Undip
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Dwi Subagio, menyatakan adanya catatan yang mencatatkan bahwa perputaran uang hasil pemerasan sekitar Rp 2 miliar dalam satu semester yang melibatkan PPDS Anestesi Undip.
“Barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 97 juta. Perputaran uang dalam satu semester mencapai sekitar Rp 2 miliar, yang tercatat dalam barang bukti,” ujar Dwi di Mapolda Jateng, Jumat (27/12).
Sisa Uang Pemerasan PPDS Undip, Masih Jadi Misteri
Artanto juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan lebih dalam untuk mengungkap uang yang belum ditemukan. Proses ini penting untuk memastikan seluruh uang hasil pemerasan dapat terungkap dan disita dengan jelas.