
Polres Subang melaksanakan operasi besar untuk cegah gangguan tahun baru dengan menertibkan sejumlah lokasi penjualan petasan ilegal di wilayah Kabupaten Subang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 agar suasana tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Penertiban dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana, pada Kamis (19/12/2024). Operasi tersebut berhasil mengamankan ribuan petasan berbagai jenis yang diedarkan tanpa izin resmi serta tidak memenuhi standar keamanan.
Operasi Cegah Gangguan Tahun Baru di Berbagai Titik
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa penertiban ini adalah bagian dari strategi preventif guna meminimalisir potensi gangguan ketertiban masyarakat saat malam pergantian tahun.
“Kami melaksanakan operasi ini sebagai langkah antisipatif untuk mencegah gangguan keamanan akibat penggunaan petasan liar,” kata Ariek dalam keterangannya kepada media.
Operasi difokuskan pada lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional, toko kelontong, hingga area pinggiran kota yang sering dijadikan tempat penjualan petasan tanpa izin.
Ribuan Petasan Berbagai Jenis Disita
Dalam operasi tersebut, ribuan petasan dari berbagai jenis berhasil disita. Mulai dari petasan kecil hingga petasan besar yang dinilai berbahaya bagi keselamatan masyarakat.
Ariek menegaskan bahwa tindakan ini adalah upaya serius dari Polres Subang untuk menjaga wilayah tetap kondusif menjelang malam pergantian tahun. “Kami ingin memastikan Subang bebas dari potensi gangguan, terutama yang disebabkan oleh ledakan petasan,” tegasnya.
Imbauan untuk Tidak Menyalakan Petasan Saat Tahun Baru
Polres Subang juga mengimbau seluruh warga agar tidak membeli, menjual, ataupun menyalakan petasan saat perayaan malam tahun baru.
Selain mengganggu kenyamanan umum, petasan berisiko menyebabkan kebakaran, luka-luka, hingga kerusakan fasilitas umum. Ariek menyarankan masyarakat merayakan tahun baru dengan kegiatan yang aman dan positif, seperti berkumpul bersama keluarga atau mengikuti acara keagamaan.
“Kami berharap warga bisa merayakan tahun baru dengan cara yang lebih aman dan bermanfaat,” ujarnya.
Kolaborasi Masyarakat dan Polisi untuk Cegah Gangguan Tahun Baru
Kapolres Subang juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau penggunaan petasan ilegal di lingkungan mereka.
Menurut Ariek, sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif. “Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menjaga Subang tetap aman, nyaman, dan bebas dari ancaman bahaya saat pergantian tahun,” pungkasnya.